Rabu, 20 Desember 2023, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyerahkan 9 sertifikat hak cipta kekayaan intelektual kepada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Ruang Konferensi FKIP Untad.
Sertifikat hak cipta yang diserahkan merupakan hasil karya ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa FKIP Untad. Karya ilmiah tersebut terdiri dari berbagai produk seperti peta, jurnal serta modul.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan FKIP Untad. Kerja sama tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen kedua belah pihak dalam mendukung kreativitas dan inovasi para akademisi dan mahasiswa.
Hermansyah Siregar juga menyampaikan harapannya agar jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual di FKIP Untad dapat terus meningkat. Ia menargetkan bahwa di tahun 2024, jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual di FKIP Untad dapat meningkat dua kali lipat dari tahun 2023.
Sementara itu, Dekan FKIP Untad, Amiruddin Kade, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. Ia berharap agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
Penyerahan sertifikat hak cipta kekayaan intelektual ini merupakan salah satu upaya dari Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam melindungi hak kekayaan intelektual para akademisi dan mahasiswa di Sulawesi Tengah. Perlindungan hak kekayaan intelektual penting dilakukan untuk mendorong kreativitas dan inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan para pencipta.
Kegiatan ini juga diliput oleh beritakalam dan kompas :
- https://www.beritakalam.com/2023/12/kakanwil-kemenkumham-sulteng-serahkan-9.html
- https://kompas86.id/kakanwil-kemenkumham-sulteng-serahkan-9-sertifikat-cipta-kekayaan-intelektual-kepada-fkip-untad-palu/